Detail Agenda Kegiatan

Informasi / Agenda / Detail Agenda

Finalis OPSi Tingkat Nasional oleh Florensya Labiba Aulia dan Mutia Rani

Sabtu, 18 Januari 2025 12:47 WIB 0 Komentar 32
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kebudayaan nasional merupakan identitas dari kebudayaan Indonesia, usaha pe.nggalian, inventarisasi, dan pengembangan kebudayaan nasional itu mempunyai arti penting untuk pengembangan kebudayaan nasional, sejalan dengan ketetapan MPR RI nomor IV/MPR/1999 hal 34
tentang kebudayaan yang berbunyi sebagai berikut:
“Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari
warisan budaya luhur bangsa, budaya nasional, yang mengandung nilai-nilai universal
termasuk kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung
terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa”.
Seiring dengan itu dalam UUD 1945 pasal 32 ayat 1 halaman VII berbunyi: Negara
memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah perbedaan dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Sumatra Barat identik dengan budaya Minangkabau yang melegenda, mulai dari tradisi
hingga adat yang sampai kini masih tetap dijalankan oleh masyarakat. Masyarakat Minangkabau
percaya kehidupan akan tertata jika adat dan agama berdampingan sesuai dengan filosofis Adat
Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, yang telah menjadi pedoman hidup dan tradisi sejak
lama. Salah satu tradisi tersebut adalah maniliak bulan merupakan tradisi keagamaan khususnya
pengikut tarekat Syattariyah yang sudah mengakar di masyarakat.
Maniliak bulan atau maliek bulan adalah sebuah kebiasaan atau tradisi melihat bulan yang
menandakan masuknya satu Ramadan, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Ulakan Tapakih yang
menganut ajaran tarekat Syattariyah, Proses maniliak bulan ini dilakukan setelah adanya rundingan
atau zikir bersama alim ulama cadiak pandai di masjid Syekh Burhanuddin, sedangkan fungsi sosial
yang terkandung didalamnya adalah memegang teguh asas musyawarah dan mufakat terhadap suatu
kaum.
Apa yang dilakukan penganut tarekat Syattariyah berbeda dengan arus yang sudah ada dan
lazim dengan organisasi keagamaan di Sumatra Barat seperti Muhammadiyah dan NU. Walaupun
memakai hisab dan ru‟yah yang sama tapi memiliki hasil yang berbeda. Kekhasan corak dan ekspresi
Islam yang dilakukan tarekat Syattariyah pada kalanya membentuk apa yang disebut Islam lokal
sekaligus corak Islam Melayu Indonesia yang khas pula. Kegiatan tarekat Syattariyah yang sudah
berlangsung sejak lama secara bersama-sama menarik untuk diungkap.
Karena itu sangat menarik Analisis Struktur dan Nilai Budaya Maniliak Bulan di Kenagarian
Manggopoh Parak Gadang Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman dijadikan
pembahasan dalam penelitian.
Penelitian ini dalam rangka memperkaya khazanah budaya lokal sebagai tradisi, nilai-nilai
luhur, dan kearifan lokal yang dimiliki dan dihidupi bersama secara turun-temurun oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu dalam suatu bangsa, kebudayaan dapat dimaknai sebagai identitas
kolektif atau jati diri suatu bangsa.
Kebudayaan memiliki peran dan fungsi yang sentral dan mendasar sebagai landasan utama
dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena suatu bangsa akan menjadi besar jika nilai
nilai kebudayaan telah mengakar (deep-rooted) dalam sendi kehidupan masyarakat. Indonesia sebagai
negara kepulauan adalah bangsa yang memiliki kekayaan dan keragaman budaya Nusantara yang
merupakan daya tarik tersendiri di mata dunia. Seharusnya hal ini dapat dijadikan modal untuk
menaikkan citra bangsa di mata dunia sekaligus nilai-nilai fundamental yang berfungsi merekatkan
persatuan.
12
1.2 Rumusan Masalah
Menurut Kemendikbud (2017:180) Masalah adalah segala sesuatu yang dianggap perlu
pemecahan oleh penulis, yang pada umumnya ditanyakan dalam bentuk pertanyaan mengapa,
bagimana. Berangkat dari pertanyaan itulah, peneliti menganggap perlu untuk melakukan langkah
langkah pemecahan. Masalah itu pula yang nantinya menjadi fokus pembahasan dalam penelitian ini.
Maniliak bulan merupakan istilah yang dipakai oleh jemaah tarekat Syattariyah dalam
penentuan awal dan akhir Ramadan. Dimana maksudnya adalah ru'yatul hilal atau „melihat hilal‟.
Secara mendalam penelitian ini menjawab pertanyaan:
1. Bagaimanakah sejarah dan proses maniliak bulan di Nagari Manggopoh Parak Gadang
Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman?
2. Bagaimanakah Struktur dan Nilai Budaya dalam tradisi maniliak bulan di Nagari Manggopoh
Parak Gadang Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman?
1.3 TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian yang dicapai adalah sebagai berikut.
1. Menjelaskan sejarah dan proses maniliak bulan di Nagari Manggopoh Parak Gadang
Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman.
2. Menganalisis struktur dan nilai budaya dalam tradisi maniliak bulan di Nagari Manggopoh
Parak Gadang Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman.
1.4 HIPOTESIS
Sesuai dengan judul penelitan maka hipotesa yang dapat diambil yaitu: maniliak bulan
merupakan tradisi kearifan lokal yang perlu dipertahankan baik secara tradisi ataupun secara
pemahaman karena Indonesia merupakan negara multikultural, maka konteks negara multikultural
berdasarkan etnis, ras, agama, kelompok dan tidak kelompok adalah dimana kedudukan ada sebagai
bagian proses perumusan kebijakan publik.
1.5 MANFAAT PENILITIAN
 
Menurut Soekidjo (2010: 47) “Manfaat penelitian adalah kegunaan hasil penelitian nanti, baik
bagi kepentingan pengembangan program maupun kepentingan ilmu pengetahuan”. Adapun manfaat
dari hasil penelitian ini sebagai berikut :
1. Manfaat Teoritis
Menurut Soekidjo (2010: 47) “Manfaat teoritis adalah manfaat penelitian bagi pengembangan
ilmu”.
a. Sebagai bahan pengetahuan tambahan bacaan oleh masyarakat umum dan dapat di
pelajari lebih lanjut oleh kalangan budayawan dan sejarawan.
2. Manfaat Praktis
Menurut Soekidjo (2010: 47) “Manfaat praktis merupakan manfaat penelitian bagi program”.
a. Memberikan kontribusi pengetahuan bagi masyarakat khususnya masyarakat di
Minangkabau mengenai maniliak bulan yang diterapkan oleh para penganut tarekat
Syattariyah.
b. Bagi pemerintah, penelitian ini memberikan masukan tentang “Analisis Struktur dan
Nilai Budaya Maniliak Bulan di Nagari Manggopoh Parak Gadang Kecamatan Ulakan
Tapakih Kabupaten Padang Pariaman”.3
BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA
Setelah peneliti melakukan telaah terhadap beberapa penelitian, ada yang memiliki
keterkaitan dengan penelitian yang peneliti lakukan. Penelitian yang pertama adalah penelitian yang
dilakukan oleh Ridhokimura Shoderi (2022) tentang Eksistensi Maniliak Bulan Oleh Tarikat
Syattariyah Pariaman, berdasarkan hasil temuan yang telah diungkap, maka hasil penelitian ini dapat
disimpulkan bahwa maniliak bulan bagi jemaah Syattariyah umumnya di Sumatra Barat dan lebih
khususnya bagi kalangan jemaah Syattariyah yang datang ke Ulakan Pariaman sudah menjadi agenda
rutin setiap awal bulan Ramadan atau penentuan kapan dimulainya berpuasa. Proses yang di lakukan
menjadi tradisi secara bersama-sama, sehingga pertalian persaudaraan antara pengikut tarekat semakin
kuat sekaligus untuk melakukan ziarah ke makam Syekh Burhanuddin.
Puasa tidak dimulai bagi pengikut tarekat Syattariyah tanpa ada pemberitahuan dari hasil
“maniliak bulan” ini. “Maniliak bulan” merupakan istilah yang dipakai oleh pengikut Syattariyah
dalam penentuan awal dan akhir Ramadan. Dimana maksudnya adalah ru‟yatul hilal atau „melihat
hilal‟. Dengan mobilisasi masa maka perekonomian akan berdampak dimana banyak peziarah yang
melakukan transaksi uang untuk membeli kenang-kenangan dan perlengkapan peribadatan, seperti
mukena, peci, tasbih, dan masih banyak lainnya.
Teori yang digunakan dalam penilitian ini adalah teori interpretatif simbolik oleh Geertz
dapat digunakan untuk membedah kajian budaya baik pada suatu masyarakat secara langsung maupun
karya sastra. Interpretatif simbolik merupakan teori yang secara khusus mengkaji hakikat pentingnya
makna bagi kehidupan manusia. Dalam buku “The Interpretation of Cultures,” Clifford Geertz
mengatakan bahwa kunci utama untuk memahami makna kebudayaan adalah ide tentang makna.
Penelitian kedua, adalah penelitian yang dilakukan oleh Adlan Sanur Tarihora (2015) tentang
Maliek Bulan Sebuah Tradisi Lokal Pengikut Tarekat Syattariyah Koto Tuo Agam. Berdasarkan hasil
temuan yang telah diungkapkan, maka hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa maniliak bulan
atau maliek bulan bagi jemaah tarekat Syattariyah umumnya di Sumatra Barat dan khususnya bagi
kalangan jemaah tarekat Syattariyah yang datang ke Koto Tuo Agam sudah menjadi agenda rutin
setiap awal Ramadan atau penentuan kapan dimulainya puasa. Dalam hal proses yang dilakukan
menjadi tradisi secara bersama-sama dengan guru. Istilah maliek bulan bagi penganut tarekat
Syattariyah Syekh Burhanuddin adalah istilah yang dipakai dalam penentuan awal dan akhir
Ramadan. Di mana maksudnya adalah ru‟yatul hilal atau „melihat hilal‟. Di mana pada masa ini umat
Islam banyak berbeda pendapat dalam hal apakah boleh menetapkan bulan baru Qamariah (hilal)
berdasarkan hisab atau harus dengan ru‟yah. Di Indonesia antara Muhammadiah, NU, Persis dan lain
lain. Perbedaan sudah sampai ke tahap tidak wajar, (perbedaan sampai tiga hari). Umat Islam
bertengkar apakah perhitungan ilmu hisab tepat atau tidak sementara ilmu astronomi sudah
berkembang pesat.
Dengan menggunakan pendekatan penelitian penjajagan (eksploratif research) yang
memfokuskan studinya pada penemuan, setidaknya penelitian ini signifikan untuk diangkat
mengungkap prosesi yang dilakukan penganut tarekat Syattariyah dalam penentuan awal dan akhir
bulan puasa dengan melihat bulan sekaligus berimplikasi berbedanya mulai puasa dan Idul Fitri di
Sumatra Barat. Di samping itu memberikan pemahaman akan proses dalam melihat bulan.
Penghargaan akan nilai-nilai lokal menghargai perbedaan dalam beragama.

Bagikan ke:

Apa Reaksi Anda?

0


Komentar (0)

Tambah Komentar

Agenda Terbaru
Prestasi Terbaru